Belasan Unit Rakit Dompeng Kembali dimusnahkan Polres Bungo

Spread the love

BUNGOINDEPENDENT.ID,MUARABUNGO – Usai melakukan penertiban aktivitas PETI di sekitaran Aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko pada hari Selasa (13/12) kemarin. Polres Bungo bersama tim terpadu dari Pemda Bungo, dan Jajaran Kodim 0416 Bute pada hari ini, Rabu (14/12) kembali melakukan razia terhadap Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Areal Bandara Muara Bungo, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

Dari pantauan dilapangan, usai melaksanakan Apel di mapolres Bungo, Polres Bungo bersama tim terpadu dari Pemda Bungo, dan Jajaran Kodim 0416 Bute yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan langsung bergerak menuju ke Areal Bandara Muara Bungo, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

Di sana Polres Bungo bersama tim terpadu mulai melakukan penyisiran di Areal Bandara Muara Bungo, pada titik pertama penyisiran ditemukan sebanyak 4 (Empat) Unit Rakit, Kemudian tim terpadu kembali melanjutkan penyisiran dan juga menemukan sebanyak 8 (Delapan) unit rakit yang berada dipinggir sungai. Dan semuanya dimusnahkan dengan cara di chinsaw agar rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan saat dikonfirmasi media ini mengatakan hal ini dilakukan minindaklanjuti perintah Kapolda untuk penertiban aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Bungo

”Minindaklanjuti perintah Kapolda, kita bersama stakeholder Tim Terpadu Penertiban PETI Kabupaten Bungo langsung melakukan penyisiran di Areal Bandara Muara Bungo, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo untuk dilakukan penindakan. Namun, dilokasi kita tidak menemukan pemilik maupun pekerja PETI, dan dilokasi kita hanya menemukan 12 unit rakit Dompeng.” katanya.

Ia menyebutkan, 12 unit rakit Dompeng tersebut langsung kita musnakan dengan cara di chinsaw agar rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali. Karena sudah tentu aktivitas tersebut melanggar hukum.

”Ada 12 unit rakit yang dimusnahkan rakit-rakit itu kita temukan di dua tempat lokasinya berbeda di Areal Bandara Muara Bungo, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bung,” katanya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal ini. Jika masih ditemukan, polisi akan melakukan penindakan tegas.

Terakhir, Kabag Ops juga mengajak rekan-rekan media untuk saling membantu dalam pemberantasan aktivitas PETI.

“Rekan-rekan media itukan lebih cepat mendapatkan informasi dilapangan, kalau ada yang melakukan aktivitas PETI segera beri tahu kami pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.” Tutupnya.

Selain Kabag Ops, terlihat juga ikut dalam penertiban aktivitas PETI Kasat Reskrim Akp Septa Badoyo S.IK, Kasat Narkoba Akp Renovasi Hia S.I.K,M.H, Kasat Intelkam Iptu Tarjono SH,MH, dan Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu SH. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *