BUNGOINDEPENDENT.ID,MUARABUNGO – Setelah penyisiran di aliran sungai Batang Tebo dan areal Bandara Muara Bungo, Kamis (15/12) Polres Bungo bersama tim terpadu dari Pemda Bungo, dan Jajaran Kodim 0416 Bute kembali melakukan razia terhadap Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Benit Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
Dari pantauan dilapangan, tim terpadu yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan, bergerak dari Mapolres Bungo menuju Kampung Benit Dusun Sungai Mengkuang yang diduga adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Di sana tim terpadu menggerebek lokasi para pelaku melakukan aksi penambangan emas tanpa izin, dan mendapati 3 (Tiga) Unit Mesin Diesel, 1 (Satu) Buah Asbuk beserta karpet dan paralon dan 8 (Delapan) Unit Kendaraan R2 (Motor) yang diduga milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin yang sudah melarikan diri
Tim kemudian melakukan pemusnahan peralatan penambangan emas tanpa izin tersebut dengan cara di Bakar agar peralatan tersebut tidak bisa digunakan kembali dan untuk 8 (Delapan) Unit Kendaraan R2 yang di temukan di lokasi penambangan langsung di amankan di Mapolres Bungo
Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa penindakan PETI ini merupakan atensi dari Kapolda Jambi yang sangat resah dengan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Bungo.
”Untuk itu, kita bersama stakeholder Tim Terpadu Penindakan PETI Kabupaten Bungo beberapa hari ini terus melakukan razia. Kali ini kita melakukan razia di Kampung Benit Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo yang juga diduga ada kegiatan penambangan emas tanpa izin. Namun, para pelaku sudah melarikan diri saat kita tiba di lokasi,” katanya.
Ia menyebutkan, dari hasil penyisiran di Kampung Benit tim terpadu menemukan 3 (Tiga) Unit Mesin Diesel, 1 (Satu) Buah Asbuk beserta karpet dan paralon dan 8 (Delapan) Unit Kendaraan R2 (Motor) yang diduga milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin yang sudah melarikan diri.
“Kemudian lakukan pemusnahan peralatan penambangan emas tanpa izin tersebut dengan cara di Bakar agar peralatan tersebut tidak bisa digunakan kembali dan untuk 8 (Delapan) Unit Kendaraan R2 yang di temukan di lokasi penambangan langsung kita amankan ke Mapolres Bungo.” Jelasnya.
“Kita himbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas peti di pinggir sungai maupun darat, kerena itu tentu melanggar hukum. dan kegiatan yang kita laksanakan Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (*)
Hari ke-3 Penertiban PETI, Polres Bungo Bakar 3 Unit Mesin Diesel, 1 Buah Asbuk Beserta Karpet dan Paralon dan Amankan 8 Motor Pekerja PETI
