Tiga Pelaku Narkoba Desa Embacang Gedang Tabir Tebo-Jambi Dibekuk Polisi

Spread the love

BUNGOINDEPENDENT.ID,MUARATEBO – Personil Polsek Muara Tabir di back up anggota Sat Narkoba Polres Tebo, mengamankan tiga pelaku penyalahguna narkoba. Ke tiga orang warga RT 01 desa Embacang Gedang, Kecamatan Muara Tabir Tebo-Jambi.

” Ya bersama anggota dibantu personil SAR narkoba polres ,telah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Ipda Trisman yang memimpin langsung penangkapan.

Ketiga pelaku dibekuk pada Jumat (26/12), sekira pukul 23.00 wib. Berikut indentitas tiga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. Dari pelaku Yunus dan Randi diamankan diduga Shabu sebanyak 4 paket kecil ,dua Henphone,rokok Surya dan umah tuani Rp 250.000.

Sedangkan dari pelaku Kiki berhasil diamankan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket sedang diduga sabu,1 unit handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan di bawa Kepolres Tebo guna oleh Personil Sat Narkoba Polres Tebo guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolsek Muara Tabir Ipda Trisman. (Abu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *